"Raja OTT" Harun Al Rasyid Pimpin Pengawasan Haji, Dinilai Bawa Semangat Antikorupsi

BeritaNasional.com - Kepala Badan Haji Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak secara resmi melantik ASN Polri Harun Al Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji.
Pelantikan ini turut disambut positif oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia menyatakan bahwa kehadiran Harun Al Rasyid di posisi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang bebas dari korupsi.
"Harun Al Rasyid, yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, dikenal publik sebagai Raja OTT di KPK karena saat menjabat sebagai Kasatgas Penyelidik, ia berhasil menangkap banyak koruptor," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Menurut Yudi, Harun Al Rasyid dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas. Oleh karena itu, ia menilai rekannya tersebut sangat layak menduduki jabatan eselon I.
"Sehingga ke depannya, penyelenggaraan haji diharapkan terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, terutama dalam aspek-aspek penting seperti transportasi, konsumsi, penginapan, dan lainnya," tuturnya.
Di sisi lain, Yudi juga menilai bahwa pengangkatan Harun Al Rasyid melalui Keputusan Presiden Prabowo pada 8 April 2025 merupakan langkah tepat dan bentuk konkret komitmen pemerintah terhadap penyelenggaraan haji yang bersih dari praktik KKN.
"Dengan demikian, jamaah tidak dirugikan dan tidak terjadi penyelewengan dana haji, karena yang dipilih adalah sosok yang memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan secara ketat tanpa kompromi," ujarnya.
"Harun Al Rasyid diyakini mampu mengemban kepercayaan Presiden dan memperkuat peran BP Haji. Sebelumnya, telah bergabung pula tujuh mantan penyidik dan pegawai KPK yang diharapkan membawa nilai-nilai integritas serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja baru," tambah Yudi.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu