Menaker: Pemerintah Terbuka untuk Mendengar Aspirasi Buruh

BeritaNasional.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemenaker sangat terbuka untuk mendengarkan dan menampung aspirasi dari para pekerja atau buruh.
“Bagi kami teman-teman serikat buruh/serikat pekerja (SB/SP) merupakan mitra strategis. Jadi silakan teman-teman hadir, mau bergerombolan, mau teriak di luar atau masuk di dalam, kita sangat welcome,” kata Menaker Yassierli.
Hal itu merupakan salah komitmen Yassierli dalam enam bulan terakhir sejak dilantik menjadi Menaker pada Oktober 2024.
Kemenaker memandang eksistensi SB/SP harus ada. Ia pun memahami jika para buruh/pekerja mendemo Kemnaker, tujuan sebenarnya bukan hanya Menteri Ketenagakerjaan tetapi agar menyampaikan/merespon aspirasi yang disampaikan SB/SP.
“Itu menjadi energi bagi kami untuk melakukan sesuatu. Karena banyak permasalahan yang kita hadapi itu terkait lintas Kementerian/Lembaga. Itu tidak mudah,” kata dia.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menginginkan ke depan agar SB/SP memiliki departemen/divisi yang fokus pada bidang advokasi kompetensi.
“Dengan jumlah 300 balai milik Kemenaker, dapat menjadi rumah kedua bagi SB/SP, untuk peningkatan kompetensi Anggota SB/SP. Apalagi, teman-teman yang bekerja di industri juga tahu bahwa jumlah instruktur kita terbatas,” ujar Yassierli.
Di sisi lain, Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Johannes Dartha Pakpahan mengusulkan untuk menjadikan rumah bagi pekerja/buruh, agar Kemnaker menggelar dialog dengan mengundang dua konfederasi untuk diskusi, lokakarya dan lainnya.
“Sebagai rumah bagi pekerja/buruh, Kemnaker agar membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima pengaduan, siapapun yang mengadu sepanjang pengaduan itu menyangkut hubungan industrial,” ujar Johannes.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu