Kemenlu Masih Terima Pengaduan WNI Korban Online Scam di Myanmar

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 25 April 2025 | 02:00 WIB
Ilustrasi online scam (Foto/Pixabay)
Ilustrasi online scam (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, pihaknya masih menerima 30 pengaduan mengenai WNI korban penipuan daring (online scam) yang masih berada di Myawaddy, Myanmar.

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihaknya mendapatkan kesaksian bahwa masih banyak WNI yang masih berada di Myawaddy.

Dari masih banyaknya WNI di Myawaddy tersebut, ada sebagian WNI yang memang memilih untuk tetap berada di Myawaddy, yang secara sukarela memilih untuk tetap bekerja di sana.

Meski ada sebagian WNI yang secara sukarela memilih bekerja di Myawaddy, Direktur PWNI itu tetap mendorong untuk melakukan langkah pencegahan, yang dimulai dari lingkaran keluarga.

“Kami sangat mendukung dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk kepada keluarga, sebagai lingkaran terdekat dari sistem perlindungan,” kata Judha, mendorong agar anggota keluarga aktif bertanya mengenai pekerjaan yang didapatkan oleh kerabat mereka.

Selain itu, Judha juga menyampaikan, Kemenlu sudah memulangkan 699 WNI dari Myanmar ke Indonesia dalam tiga gelombang, dua gelombang pada Februari dan satu gelombang pada Maret.

“Gelombang pertama pada 20 Februari 46 orang, gelombang kedua 28 Februari 84 orang, dan gelombang ketiga dengan dua pesawat pada 18-19 Maret 569 orang. Jadi total ada 699 orang,” jelas Judha.

Para WNI tersebut berangkat dari Myanmar menuju Thailand terlebih dahulu, kemudian dari Thailand menuju Indonesia.

Diketahui bahwa dari tahun 2020 hingga April 2025, Kemlu RI mencatat total 7.027 kasus online scam yang menimpa WNI dan tersebar di 10 negara yang terdiri dari tujuh negara di Asia Tenggara dan tiga negara di luar Asia Tenggara, yaitu Uni Emirat Arab, Afrika Selatan dan Belarus.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: