DPR Desak Kasus HAM Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Diselesaikan Secara Hukum

BeritaNasional.com - Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB, Mafirion mendesak kasus pelanggaran HAM terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan dalam proses hukum. Untuk memastikan negara hadir dalam dugaan pelanggaran hak asasi.
"Kasus ini terkatung-katung selama 28 tahun. Negara tidak boleh abai. Kami minta proses hukum berjalan demi keadilan korban," ujarnya dikutip dari siaran pers, Jumat (25/4/2025).
Mafirion pun mengkritisi hasil rekomendasi Komnas HAM diabaikan meski sudah ada rekomendasi pelanggaran HAM sejak 1997.
"Fungsi Komnas HAM dipertanyakan jika rekomendasinya tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia meminta Komnas HAM melakukan investigasi ulang dan membentuk panitia kerja dan Tim Pencari Fakta. "Jangan hanya viral karena emosi. Butuh tindakan nyata dan berkelanjutan," ujarnya.
Mafirion menegaskan jika penyelesaian melalui mediasi sudah tidak mungkin. Menurutnya pelaku terkesan tak peduli dan sulit diajak berunding. "Pelaku tanpa hati nurani tak bisa diajak berunding. Hukum satu-satunya jalan," tegasnya.
Ia menegaskan, tuntutan korban bukan sekadar ganti rugi Rp3,1 miliar. Lebih dari itu langkah para korban merupakan upaya untuk membela harkat dan martabat sebagai manusia. "Ini soal harga diri yang nilainya lebih tinggi." lanjutnya.
Mafirion juga meminta pemerintah memberikan pendampingan psikologis bagi korban. "Trauma mereka abadi. Negara wajib hadir," tandasnya.
Dalam audiensi dengan Komisi XIII DPR, mantan pemain sirkus mengaku mengalami penyiksaan fisik, seperti disetrum dan dipukul, selama bekerja di Taman Safari.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu