Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD, Sekjen Gerindra Buka Suara

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 25 April 2025 | 17:45 WIB
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat diwawancarai. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat diwawancarai. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani telah diberi teguran.

Ahmad Dhani tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pertama, terkait pernyataan seksis dalam rapat di Komisi X DPR dan dugaan penghinaan bernada rasial.

Muzani mengatakan Ahmad Dhani sudah diingatkan agar tidak memberikan pernyataan yang sensitif.

"Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

"Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan, saya kira Mas Dhani memahami itu," sambungnya.

Gerindra meminta Ahmad Dhani dan seluruh anggotanya untuk hati-hati dalam membuat pernyataan. Sebab, pernyataan yang menyinggung bisa dilaporkan ke penegak hukum.

"Ya, saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," ujar Muzani.

Sementara itu, terkait kasus dugaan penghinaan, Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Ia yakin MKD akan berlaku adil dalam memproses kasus ini.

"Nanti, MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," ujar Muzani.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: