Pemerintah Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Kalau Kriteria Terpenuhi, Akan Diusulkan ke DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 25 April 2025 | 18:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian (dua dari kiri) saat rapat bersama DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Mendagri Tito Karnavian (dua dari kiri) saat rapat bersama DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Pemerintah akan mengkaji usulan Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa. Pemerintah bakal mengkaji kriteria Kota Solo menjadi daerah istimewa.

"Namanya usulan boleh aja, tapi nanti kan kita akan kaji. Ada kriteria-kriterianya apa alasannya nanti untuk dijadikan Daerah Istimewa," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Menurut Tito, pembentukan Daerah Istimewa tidak terhambat moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Hanya tinggal mengubah undang-undang terkait daerah tersebut.

"Tapi kalau masalah Daerah Istimewa itu kan silakan saja usulannya diajukan, tapi nanti kan akan mengubah undang-undang otomatis akan melibatkan juga DPR," katanya.

Tito mengatakan, apabila dalam kajian terpenuhi kriteria Solo menjadi daerah istimewa, maka pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang ke DPR.

"Kalau memenuhi kriteria ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," jelasnya.

Sebelumnya, Kota Surakarta atau Kota Solo diusulkan menjadi Daerah Istimewa Solo. Hal ini berdasarkan adanya permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya alasan Solo diminta menjadi daerah istimewa karena secara historis memiliki kekhususan dalam proses perjuangan menghadapi penjajahan. Selain itu Solo memiliki kekhasan budaya.

"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata Bima.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: