Tito Karnavian Tekankan Akurasi Data untuk Percepatan Bantuan Pascabencana

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026 | 09:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto/BPMI)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mendorong pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera serta berbagai pihak terkait untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana. Pendataan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana di wilayah Sumatra yang digelar di Jakarta pada Selasa (6/1/2026).

“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang (rusak) ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” kata Tito dilansir dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Tito menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana, termasuk bagi masyarakat dengan rumah rusak ringan dan sedang agar segera menerima bantuan dan dapat kembali beraktivitas.

Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang. Bantuan tersebut berupa uang kompensasi sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang.

Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan hunian tetap (huntap). Selama proses pembangunan huntap, warga terdampak dapat menempati hunian sementara (huntara) serta menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Tito menekankan penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia meminta seluruh pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah.

Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial guna ditindaklanjuti.

“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” ujarnya.

Guna mempercepat proses pendataan, Mendagri mendorong peran aktif aparat desa. Menurutnya, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara detail, sehingga pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.

“Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” kata Tito.

Selain itu, Mantan Kapolri ini juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu percepatan pendataan melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota.

Ia mengingatkan keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.

Mendagri juga menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Ia mengingatkan pemda agar memastikan seluruh data disampaikan secara lengkap guna menghindari persoalan di kemudian hari, terutama agar tidak ada masyarakat terdampak yang kehilangan hak atas bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: