Masalah Rapat DPR di Luar Digugat, Baleg: Kasihan Hakim MK

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi masalah tempat rapat DPR digugat di Mahkamah Konstitusi.
Gugatan itu diajukan advokat bernama Zico Leonardo Djagardo. Hal yang digugat adalah UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) agar DPR tidak menggelar rapat di luar gedung parlemen seperti hotel.
Menurut Doli, gugatan tersebut terlalu teknis karena sampai mengurus tempat rapat DPR. Seharusnya, hal tersebut tidak menjadi masalah konstitusional.
"Kalau sampai tempat rapat saja digugat ke MK, ya kasihan lah bapak-bapak itu, lembaga MK kan itu malah enggak 'yang mulia' ya. Janganlah kita bawa hal-hal yang teknis-teknis," ujar Doli kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (26/4/2025).
Lokasi rapat DPR seharusnya dilihat secara urgensinya, bukan hanya soal tempat. Doli mengatakan, rapat di hotel bukan berarti identik dengan kemewahan.
"Tergantung dari output-nya. Kalau rapat itu penting dan memang itu dianggap tempat representatif, saya kira dan memang anggarannya cukup, saya kira tidak ada masalah," ujar wakil ketua umum Golkar ini.
DPR memiliki sejumlah alasan mengapa rapat digelar di hotel. Salah satunya karena dianggap sebagai tempat netral.
"Cuma kan kadang-kadang rapat itu di hotel itu satu, dianggap tempat yang netral, kita punya tamu yang sejajar, satu mitra, nah supaya netral, dicari tempat yang representatif," ujar Doli.
Menurut dia, selama ini, DPR juga difasilitasi untuk rapat di hotel. Misalnya, undangan FGD sampai konsinyering pembahasan undang-undang.
"Yang kedua, memang selama ini difasilitasi oleh pihak yang tinggi belum tentu juga difasilitasi oleh orang DPR. Kita diundang, misalnya mereka buat, dulu, dulu ada FGD, ada konsinyering, mereka yang buat, kita diundang sebagai narasumber. Terus rapat, hampir rapat di situ," ujar Doli.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu