Penuhi Janji ke FBR dan Forkabi, Pramono Bakal Ambil Alih Penyelesaian Perda Lembaga Adat Betawi

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengambil alih penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) terkait Lembaga Adat Betawi.
Pramono mengatakan, pembuatan Perda Lembaga Adat Betawi merupakan janji politiknya saat Pilgub 2024 kepada Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi).
"Ketika saya dengan Kyai Lutfi (Ketua FBR), Haji Goni (Ketua Umum Forkabi), dua sahabat saya ini, meminta Masyarakat Adat Betawi diselesaikan, dibuatkan Perda, dan kemudian menjadi acuan kita bersama ke depan," kata Pramono dalam acara Lebaran Betawi 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025).
Pramono berujar, dirinya telah meminta laporan mengenai sejauh mana perkembangan Perda ini. Namun, jawaban yang ia terima tidak sesuai dengan ekspektasi yang dia harapkan.
Maka dari itu, Pramono memastikan bahwa Perda ini akan segera rampung. Bahkan, dia berjanji akan mengambil alih penyelesaiannya.
"Ketika saya mendapatkan laporan bahwa sampai hari ini progresnya belum seperti yang diharapkan, saya bilang, 'Gimana ini? Wakil Gubernurnya Betawi, Sekdanya Betawi, Ketua DPRD-nya Betawi,'" ujar Pramono.
"Sudahlah, kalau memang ini tidak segera diselesaikan, saya akan ambil alih sendiri dan saya akan selesaikan, karena ini bagian dari janji saya," tambahnya menandasi.
Sebelumnya, Pramono Anung dan Rano Karno sempat bertemu dengan FBR pada masa kampanye Pilgub 2024 kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Pramono-Rano menandatangani kontrak politik dengan FBR mengenai pembentukan Lembaga Adat Betawi.
"Itu kesanggupan Mas Pram dan Bang Doel untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Betawi secara maksimal," ujar Ketua Umum FBR Luthfi Hakim, Kamis (3/10/2024).
"Berkaitan dengan turunan dari Undang-Undang DKI Jakarta Pasal 31 tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan pemajuan Kebudayaan Betawi," tambahnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu