KPK Diminta Dalami Siapa Sosok Ibu yang Dimaksud

BeritaNasional.com - Pengamat politik UIN Jakarta Zaki Mubarak menduga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjual nama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW).
Zaki menduga Hasto menggunakan nama Megawati untuk memuluskan jalan eks Caleg DPIP Harun Masiku menjadi anggota parlemen kala itu.
Hal itu, kata Zaki, menyebabkan ‘perintah ibu’ dan ‘garansi saya’ muncul dalam sidang suap PAW yang menyeret Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
“Usut siapa yang terindikasi terlibat, termasuk perlu didalami sosok ‘Ibu’ yang dimaksud,” ujar Zaki kepada Beritanasional.com, Minggu (27/7/2025).
“Karena saya menduga Hasto telah diam-diam menjual nama Ibu Mega dalam kasus itu supaya naiknya Harun Masiku lancar. Belum tentu Ibu Mega terlibat,” imbuhnya.
Dirinya lantas mendorong KPK mendalami siapa sosok ibu dimaksud dan meminta lemnbaga antirasuah tidak terhenti kepada Hasto saja.
“KPK harus mengusut tuntas, tanpa pandang bulu. Ini kasus lama sebenarnya, tapi tarik menarik politiknya sangat kuat,” tuturnya.
Selain itu, Zaki juga menilai KPK bisa membuktikan profesionalismenya dalam perkara ini. Menurutnya, kasus Hasto menjadi pertaruhan besar.
“Ini saatnya KPK membuktikan diri bersikap profesional dan tidak partisan. Pengusutan kasus Hasto menjadi pertaruhan besar bagi marwah KPK,” kata dia.
Sebelumnya, jaksa KPK memutar rekaman percakapan telepon antara Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina yang memuat pernyataan ‘perintah Ibu’ dan ‘garansi saya’.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke (mantan Komisioner KPU) Wahyu Setiawan: ini garansi saya, ini perintah dari Ibu, dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini bisa terjadi,” kata Saeful.
Selain itu, Saeful juga menyampaikan pesan dari Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu terlebih dahulu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU digelar.
“Sebelum pleno, itu ketemu Donny dulu, biar dijelaskan soal hukumnya. Terus yang kedua, Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?” kata Saeful.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta agar frasa “perintah ibu” tidak diarahkan sebagai bentuk keterlibatan langsung pimpinan PDIP.
"Menurut saya, janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai,” katanya.
Ronny juga menegaskan bahwa proses PAW tersebut merupakan kebijakan internal partai berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
“Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, karena menjalankan putusan dari MA. Itu jelas,” ucapnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu