Wanita di Bekasi Lapor Pria Pemeras yang Mengaku Polisi di Bandar Lampung

BeritaNasional.com - Seorang wanita asal Kabupaten Bekasi berinisial EM melaporkan pria berinisial T yang diduga telah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi di Bandar Lampung.
Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menjelaskan bahwa awalnya EM berkenalan dengan T melalui media sosial TikTok, dan percakapan mereka kemudian berlanjut ke WhatsApp.
"Awal kejadian, korban berkenalan dengan seorang pria di aplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (29/4/2025).
Dari percakapan yang semakin intens, korban pun terbuai oleh bujuk rayu dan akhirnya mengirimkan video syur pribadinya kepada T. Namun, video tersebut justru dijadikan alat oleh pelaku untuk memeras korban.
"Pelaku meminta uang Rp 10 juta jika korban tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan. Namun, korban hanya bisa menyanggupi permintaan pelaku sebesar Rp 5 juta, yang ditransfer secara bertahap," ujar Ade Ary.
Korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini, kasus itu sedang diselidiki oleh jajaran Polres Metro Bekasi, dan pelaku masih dalam pengejaran.
"Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi, pelaku saat ini dalam penyelidikan," kata Ade Ary.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu