Pelaku Pembunuhan Bakar Balita di Bekasi Ditangkap, Bekerja Sebagai Petugas Keamanan Bandara

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan inisial HB (38) yang bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten. Dia ditangkap atas kasus pembunuhan sadis balita MA (4).
Korban MA tewas secara mengenaskan dengan kondisi yang telah terbakar di dalam kontrakan Kampung Kresek Desa Rawa Burung Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Banten, Minggu (27/4/2025).
“Iya (HB ditangkap), sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Zain mengatakan saat ini prosesnya masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.
“Silahkan selanjutnya bisa ke Polda ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku di balik tewasnya MA yang akhirnya dapat diringkus di daerah Tasikmalaya Jawa Barat. Pelaku sempat menghilang dan menjadi buron untuk beberapa waktu. Dalam mencari keberadaan HB polisi membentuk tim khusus hingga akhirnya bisa mengantongi identitas pelaku.
"Dari hasil olah Tempat Kejadian (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga sebagai pelaku," kata Zain dalam keterangannya.
Pelaku HB diketahui merupakan pihak yang menyewa kontrakan tempat ditemukannya korban. Setelah diselidiki HB adalah kekasih F yang merupakan ibu korban MA.
Sebelumnya kematian balita inisial MA (4) yang tewas dibakar dalam kontrakan di Kosambi Kabupaten Tangerang menggegerkan warga. Dari hasil autopsi korban ditemukan ada luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban jadi penyebab kematian.
Temuan itu didapat berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan korban terbakar pada hampir seluruh bagian tubuhnya dan luka di bagian dinding luar anus korban.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu