1 Buron Anggota GRIB Bakar Mobil Polisi di Depok Serahkan Diri, Begini Tampangnya

BeritaNasional.com - Polisi menyampaikan perkembangan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Kabar terbaru, satu buron berinisial TS yang telah ditetapkan tersangka turut menyerahkan diri.
"Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Selasa (29/4/2025).
Ade Ary menjelaskan tersangka TS merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ranting Harjamukti yang berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.
"Peran yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil," jelasnya.
Hingga kini, dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni pria S alias MS dan pria TS. Artinya, tersisa dua lagi buronan yang masih dalam pengejaran, yakni RS dan VS alias T.
"Jadi, masih ada dua DPO lagi yang akan terus diburu oleh tim Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Kasus ini berawal dari aksi anarkistis sejumlah masyarakat yang membakar tiga mobil polisi ketika hendak menangkap seorang buronan kasus tindak pidana di daerah Kampung Baru, Harjamukti, Depok.
Total sudah enam pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Sementara itu, empat orang lain masih dinyatakan buron.
Sementara itu, TS merupakan tokoh ormas dari wilayah tersebut memiliki jabatan sebagai Ketua GRIB Jaya Ranting Harjamukti. Dia ditangkap atas beberapa kasus tindak pidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu