Pimpinan Komisi IX DPR Klarifikasi Tuduhan Keterlibatan dalam Korupsi MBG
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membantah namanya disebut terlibat korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, pimpinan dan anggota Komisi IX DPR tidak terlibat dalam korupsi yang melibatkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
"Tidak benar. Semua anggota komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN," ujar Yahya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Yahya mengatakan, Komisi IX akan segera menggelar rapat kerja dengan BGN untuk membahas anggaran sampai program pada pekan depan.
"Minggu depan rapat dengan BGN, membahas anggaran dan program kerja," ucapnya.
Dalam isu yang beredar di media sosial, nama sejumlah pimpinan dan anggota Komisi IX DPR disebut terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Sebelumnya, Partai Demokrat membantah keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan itu disampaikan dalam membantah frasa '2 Orang Kolonel usulan AHY' yang disebut terlibat kasus korupsi MBG seperti beredar di media sosial.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, AHY tidak mengenal tersangka, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
"AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," tegas Herzaky dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/6/2026).
Herzaky menegaskan, AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, dan meminta bantuan dukungan kepada Sony Sonjaya terkait program MBG.
"AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






