Hillary Clinton Bersaksi Tak Terlibat dalam Kasus Epstein

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 27 Februari 2026 | 19:30 WIB
Mantan Menlu AS Hillary Clinton. (Foto/Instagram)
Mantan Menlu AS Hillary Clinton. (Foto/Instagram)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Hillary Clinton memberikan pernyataan terkait penyelidikan kasus predator seks Jeffrey Epstein. 

Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosialnya pada Kamis (26/2/2026), Hillary membantah mengetahui aktivitas kriminal yang dilakukan oleh Epstein maupun rekan konspiratornya, Ghislaine Maxwell.

"Saya tidak tahu apa-apa tentang aktivitas kriminal mereka. Saya tidak ingat pernah bertemu dengan Tuan Epstein," tegas Hillary. 

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan pesawat pribadi milik Epstein ataupun mengunjungi properti milik pengusaha tersebut, mulai dari pulau pribadi hingga kantornya.

"Saya tidak tahu apa-apa tentang aktivitas kriminal mereka. Saya tidak ingat pernah bertemu dengan Tuan Epstein. Saya tidak pernah terbang dengan pesawatnya atau mengunjungi pulau, rumah, atau kantornya. Saya tidak punya hal lain untuk ditambahkan," paparnya. 

Sebelumnya, Hillary beserta suaminya, mantan Presiden Bill Clinton, sepakat untuk memberikan kesaksian di hadapan Komite Pengawasan dan Reformasi Pemerintah DPR AS. Kepastian kehadiran pasangan ini dikonfirmasi oleh juru bicara Bill Clinton, Angel Urena, menyusul desakan dari komite yang dipimpin oleh Partai Republik tersebut.

Komite menuduh pasangan Clinton sengaja mengabaikan panggilan pengadilan dan mencoba menghindari tuntutan dengan meminta perlakuan khusus. Melalui pengacaranya, pasangan Clinton menyatakan kesediaan untuk hadir pada tanggal yang disepakati bersama, sekaligus mendesak DPR agar membatalkan pemungutan suara terkait tuduhan penghinaan terhadap Kongres (contempt vote) yang sempat dijadwalkan.

Keputusan pasangan Clinton untuk bersaksi ini dianggap sebagai langkah mundur setelah sebelumnya mereka sempat menolak panggilan tersebut pada 13 Januari lalu karena menganggapnya tidak sah secara hukum. Padahal, komite telah melakukan pemungutan suara pada 21 Januari untuk memajukan mosi penghinaan terhadap mereka.

Kasus ini kembali mencuat setelah Departemen Kehakiman AS mulai merilis dokumen-dokumen terkait Epstein di situs resminya sejak 19 Desember 2025. Dokumen tersebut memicu perdebatan politik karena mencantumkan nama Bill Clinton, yang kemudian memicu tuduhan adanya rilis informasi secara selektif untuk tujuan politis tertentu.

Jeffrey Epstein sendiri meninggal dunia di penjara pada tahun 2019 saat menunggu persidangan kasus kejahatan seksual federal. Kematiannya yang dinyatakan sebagai bunuh diri hingga kini masih terus meninggalkan teka-teki terkait keterlibatan tokoh-tokoh terkemuka di lingkaran bisnis dan politik Amerika Serikat.

Sumber: Xinhua Newssinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: