Erick Thohir Kunjungi KPK, Bahas Danantara dan Pencegahan Korupsi di BUMN

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 29 April 2025 | 20:50 WIB
Ketum PSSI Erick Thohir. (Foto/PSSI)
Ketum PSSI Erick Thohir. (Foto/PSSI)

BeritaNasional.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti Town Hall Meeting Danantara.

Erick juga membawa pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar pola kerja yang sudah disepakati dalam meeting Senin lalu (21/4/2024) terus diperbaiki.

“Salah satu tindak lanjutnya adalah arahan presiden kemarin yang menekankan bahwa pola kerja yang selama ini berjalan harus terus diperbaiki,” ujar Erick di Gedung Merah Putih, Selasa (29/4/2025).

Selain itu, Erick mengunjungi KPK untuk membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN).

Kemudian, dia mengungkap kunjungan itu dilakukan guna membahas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Sekarang kita melihat UU BUMN dan perubahan dalam tugas serta pola kerja Kementerian BUMN," ucapnya.

"Termasuk soal kepemilikan saham seri A yang memungkinkan kami menyetujui penggabungan atau penutupan usaha, hingga urusan dividen,” imbuh Erick.

Ia mengatakan Kementerian BUMN memiliki terbatas dengan sifat korporasinya sehingga dua berkonsultasi dengan KPK untuk merancang sistem pencegahan korupsi.

“Sejak awal, Kementerian BUMN sudah berkomitmen melakukan bersih-bersih. Ini penting agar kita bisa menekan angka kasus korupsi,” katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: