Presiden Prabowo ke Buruh: Gaji Kecil, Pajaknya Sedikit-sedikit Boleh Dong?

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 01 Mei 2025 | 13:02 WIB
Momen Presiden Prabowo hadiri Hari Buruh 2025 di Monas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Momen Presiden Prabowo hadiri Hari Buruh 2025 di Monas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal pajak dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Di tengah pidato, sekelompok buruh yang berdiri tak jauh dari panggung menyuarakan keluhan soal pajak. Menanggapi itu, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah akan menegakkan aturan perpajakan secara adil, dengan mempertimbangkan penghasilan masing-masing warga.

Setelah mendengar penjelasan dari perwakilan serikat pekerja di atas panggung, Prabowo pun merespons langsung.

"Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar. Lo orang gajinya enggak besar jadi ngapain dipajak," ujarnya.

Namun, ia juga menambahkan bahwa iuran pajak dalam jumlah kecil tetap bisa diterima selama tidak membebani.

"Tapi kalau pajaknya sedikit-sedikit boleh dong, kalau pajaknya enggak terlalu besar boleh ya? Bayar deh dikit-dikit deh," tambah Prabowo.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: