KPK Nilai Kecurangan Dalam Tes UTBK 2025 Sebagai Tindakan Koruptif

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 02 Mei 2025 | 19:00 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik kecurangan berbasis teknologi dalam pelaksanaan Tes UTBK SNBT 2025.

Menurut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, kecurangan tersebut merupakan bentuk perilaku koruptif karena mengandung unsur ketidakjujuran.

"Ditemukan pada saat ujian masuk perguruan tinggi itu, adanya suatu kecurangan. Ini yang namanya koruptif," ujar Ibnu di Gedung ACLC KPK, Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan laporan yang dia terima, bentuk kecurangan dalam tes tersebut menggunakan teknologi yang disematkan dalam alat bantu.

Beberapa di antaranya adalah penyematan kamera tersembunyi di behel gigi dan kacamata, serta penggunaaan true wireless stereo (TWS) yang digunakan di telinga.

"Melihat soal-soal sehingga bisa dibaca oleh orang lain. Yaitu salah satunya ada lensa di depan kacamata, ada satu juga lensa yang di behel," tuturnya.

"Terus ada lagi headset yang ada ditanamkan di sebelah telinga, dan ditanam itu. Dan itu sudah ditindaklanjuti dan ada yang tertangkap," imbuhnya.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menindaklanjuti temuan tersebut dan memproses para pelaku. 

"Dan itu sudah ditindaklanjuti dan ada yang tertangkap. Ini kita apresiasi kepada Kemendikti bahwa yang demikian itu disikapi dengan cepat," kata dia.

Selain itu, Ibnu juga berharap praktik curang dalam tes seperti itu tak terjadi lagi di Indonesia, khususnya menggunakan alat bantu demi mendapat keuntungan pribadi.

"Jadi dengan perkembangan teknologi yang bersifat anti-koruptif, segera diatasi, dan semoga yang demikian itu tidak ada lagi," ucapnya.

Dia berharap siswa yang diterima di perguruan tinggi menjadi orang jujur dan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru bisa dihilangkan.

"Jadi orang yang seharusnya diterima benar-benar diterima, yang tidak diterima benar-benar tidak diterima. Demikian juga dengan adanya gratifikasi, suap, itulah yang selalu kita pangkas, semoga tidak terjadi," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: