KPK Beri Guru dan Dosen Antikorupsi Pembinaan

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 02 Mei 2025 | 20:00 WIB
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (biru) memberikan keterangan tentang antikorupsi (BeritaNasional/Panji)
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (biru) memberikan keterangan tentang antikorupsi (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencegah korupsi melalui pendidikan dengan cara membina para pendidik dalam kurikulum antikorupsi.

Menurut Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, pihaknya menggelar webinar setiap 3 bulan sekali untuk para pendidik antikorupsi.

"Jadi guru-guru hampir tiap 3 bulan sekali itu kita melakukan webinar untuk peningkatan kapasitas," ujar Wawan di Gedung ACLC KPK, Jumat (2/5/2025).

"Baik guru yang mengajar antikorupsi, atau guru yang berkeinginan untuk mengajar. Kita melakukan webinar untuk meningkatkan kapasitas mereka mengenai antikorupsi," imbuhnya.

Selain kepada guru yang berminat mengajarkan antikorupsi KPK pihaknya juga memberi pengajaran kepada kepala sekolah dan para dosen.

"Nanti 15 Mei 2024 kita nanti ada webinar khusus untuk dosen-dosen antikorupsi se-Indonesia. Nanti pembicaranya nanti ada dari Pak pimpinan kita," tuturnya.

KPK sambung dia  juga akan mengundang Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto untuk menjadi pembicara dalam webinar itu.

"Jadi untuk guru, dosen, kepala sekolah, rektor, dekan dan lain-lain itu ada program khusus," tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: