Polda Metro Bongkar Penyelundupan 143 Kilogram Ganja Jaringan Sumatera

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:53 WIB
Tersangka dan ratusan kilo baeang bukti ganja diamankan Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/dok Polri)
Tersangka dan ratusan kilo baeang bukti ganja diamankan Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/dok Polri)

BeritaNasional.com -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi Tangerang, pada Jumat malam (2/5/2025). Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan.

Kasubdit III Ditresnarkoba PMJ, AKBP Ade Candra menjelaskan penangkapan berawal  informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi.

Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.

"ELS mengaku diperintahkan oleh adiknya, T , untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh ppembei," ujarnya. 

Sekitar satu jam kemudian, RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kilogram.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: