Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Mei 2025 Lewat Situs dan Aplikasi Kemensos

BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Mei 2025, berikut adalah panduan lengkap cara mengeceknya secara online.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Anda dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
-Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
-Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, meliputi:
1. Provinsi
2. Kabupaten/Kota
3. Kecamatan
4. Desa/Kelurahan
-Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
-Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha).
-Klik tombol "Cari Data"
-Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika terdaftar, akan muncul detail jenis bansos yang diterima dan periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Berikut cara menggunakannya:
Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai KTP.
Setelah berhasil mendaftar, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan data wilayah sesuai KTP dan nama lengkap.
Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
Klik tombol "Cari Data".
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang layak menerima bantuan, serta memberikan sanggahan terhadap data penerima yang dianggap tidak tepat.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu