Dukung Pemerintah, Demokrat Buka Peluang Setujui RUU Perampasan Aset

BeritaNasional.com - Partai Demokrat menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong DPR membahas RUU Perampasan Aset. Menurut Kepala Badan Komunikasi (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Fraksi Partai Demokrat di DPR akan mengikuti suara mayoritas.
Partai Demorkat menyadari saat ini merupakan partai yang memiliki kursi paling kecil di parlemen.
"Kita tunggu arahan dan kemudian bagaimana teman-teman yang leading di DPR. Kami ini kan makmum saja kalau di DPR," ujar Herzaky, dikutip Minggu (5/4/2025).
Herzaky mengatakan, RUU Perampasan Aset perlu dipelajari lebih mendalam. Serta perlu ada kesepakatan dari semua pihak apabila ingin dibahas.
Partai Demokrat pada prinsipnya akan memberi dukungan apabila RUU itu diusulkan. Partai Demorkat meyakini semua undang-undang yang mendapat dukungan presiden memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat.
"Kami sebagai bagian dari pemerintahan di kabinet Pak Prabowo, tentu akan dukung penuh langkah Pak Prabowo," ujar Herzaky.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya secara terbuka agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Hal itu disampaikan dalam pidato politiknya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," tegas Prabowo.
Ia menilai regulasi tersebut sangat penting karena banyak pelaku korupsi tidak mengembalikan uang hasil kejahatannya ke negara.
"Enak aja udah nyolong, nggak mau balikin. Kena, asetnya gue tarik aja. Itu setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" ujarnya di hadapan para buruh.
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu