Lanjutkan Perang dengan Iran, Partai Demokrat Bakal Gugat Trump

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Dokumentasi White House)
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Dokumentasi White House)

BeritaNasional.com - Jika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus melanjutkan perang dengan Iran usai 1 Mei tanpa pertujuan kongres, Partai Demokrat di Kongres AS mempertimbangkan untuk menggugat Trump. 

Melansir Time pada Selasa (28/4/2026), batas 60 hari bagi Trump untuk memperoleh persetujuan Kongres atas operasi militer terhadap Iran akan jatuh pada 1 Mei. Setelah tenggat tersebut, secara hukum Trump harus mendapatkan persetujuan legislatif atau meminta tambahan 30 hari untuk menarik pasukan.

Partai Demokrat sendiri belum mengambil keputusan akhir mengenai gugatan tersebut dan masih berupaya menempuh berbagai langkah legislatif.

Selain itu, Senator Adam Schiff berencana menggelar pemungutan suara ulang terkait resolusi pembatasan kewenangan presiden dalam perang pada akhir pekan ini.

Sebagai informasi, usai serangan AS dan Israel terhadap Iran, puluhan anggota Partai Demokrat mengkritik keras kebijakan pemerintahan Trump karena dinilai berisiko memicu eskalasi dan melanggar prosedur konstitusional.

Akan tetapi, Senat AS berulang kali menolak resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam operasi militer terhadap Iran.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: