Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kembali Berkas Kasus Nikita Mirzani ke JPU Pekan Depan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 04 Mei 2025 | 10:18 WIB
Artis Nikita Mirzani. (BeritaNasional/Bachtiar).
Artis Nikita Mirzani. (BeritaNasional/Bachtiar).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berencana kembali melimpahkan berkas tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap artis Nikita Mirzani beserta asistennya IM pada pekan depan.

"Minggu depan setelah proses pelengkapan itu maka penyelidik akan mengirimkan kembali berkas perkara ke JPU, itu tahapannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Ade Ary menyampaikan sampai pada pekan depan, penyidik saat ini akan berupaya untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan catatan dari jaksa jaksa penuntut umum (JPU)

"Saat ini penyelidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum di surat P19nya," kata Ade Ary..

"Jadi proses penyidikan masih berlangsung oleh perkara kami dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," sambungnya.

Sebelumnya, Nikita beserta asistennya inisial MI dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha skincare Reza Gladys atas dugaan pengancaman hingga pemerasan. 

Sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Akibat tindakan yang dialami Reza mulai dari ancaman berujung pemerasan dengan kerugian sebesar Rp 4 miliar.

Sementara Nikita dan IM saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya pun telah masuk dalam masa perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jaksel.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: