KPK Ungkap Mayoritas Guru Terima Bingkisan dari Orang Tua Murid

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 04 Mei 2025 | 21:44 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil survei penilaian integritas (SPI) di bidang pendidikan. Hasilnya, 65 persen satuan pendidikan menyebut orang tua murid sering memberikan bingkisan atau hadiah kepada tenaga pengajar saat hari raya atau kenaikan kelas.

"Terkait gratifikasi, dari SPI ditemukan 65 persen satuan pendidikan (sekolah dasar menengah, perguruan tinggi, hingga sekolah Indonesia di luar negeri) menyebut bahwa orang tua masih sering memberi bingkisan atau hadiah kepada tenaga pengajar, terutama saat hari raya atau kenaikan kelas," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Minggu (4/5/2025).

Masalah gratifikasi kepada guru ini bertujuan agar siswa bisa naik kelas atau lulus.

"Permasalahan yang lebih serius lagi, di 22 persen satuan pendidikan, praktik ini dilakukan agar nilai siswa dinaikkan atau agar bisa lulus," ungkap Budi.

Sementara itu, dalam survei ditemukan, 30 persen guru atau dosen serta 18 persen pimpinan satuan pendidikan menganggap gratifikasi dari siswa atau orang tua murid sebagai hal lumrah.

"Selain itu, masih ada 30 persen guru atau dosen, serta 18 persen pimpinan satuan pendidikan, yang menganggap gratifikasi dari siswa atau wali murid sebagai hal yang lumrah. Oleh karena itu pemahaman terkait pencegahan korupsi khususnya gratifikasi ini menjadi penting," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: