Israel Rencanakan Pendudukan Penuh Gaza, Sekjen PBB Cemas

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menyampaikan keprihatinannya terhadap laporan yang menyebut Israel berencana memperluas pendudukan militernya di Gaza.
Ia memperingatkan bahwa langkah tersebut hanya akan memperparah krisis kemanusiaan dan menambah jumlah korban jiwa di kalangan warga sipil.
“Sekjen sangat khawatir dengan kabar soal rencana Israel untuk memperluas operasi daratnya dan memperpanjang keberadaan militernya di wilayah Gaza,” kata juru bicaranya, Farhan Haq, dalam konferensi pers, seperti dikutip Anadolu, Senin (6/5/2025).
Ia menekankan, jika rencana itu dilanjutkan, akan berdampak fatal bagi warga sipil dan memperparah kerusakan infrastruktur di Gaza. “Yang dibutuhkan sekarang adalah penghentian kekerasan, bukan lebih banyak kematian dan kehancuran,” tegasnya.
Guterres kembali menegaskan bahwa Gaza merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masa depan negara Palestina. Ia menyerukan gencatan senjata segera yang bersifat permanen, serta pembebasan semua sandera.
Sementara itu, di hari yang sama, Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana militer baru yang bertujuan untuk memperluas serangan terhadap Gaza dan memperkuat pendudukan di wilayah tersebut.
Menurut pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kabinet mendukung "rencana operasional" yang diajukan oleh Kepala Staf Militer, Eyal Zamir, guna menghancurkan kelompok Hamas dan mengupayakan pembebasan warga Israel yang ditahan di Gaza.
Masih dari laporan yang sama, rencana tersebut mencakup upaya militer untuk menguasai Gaza sepenuhnya dan menempatkan wilayah itu di bawah kendali pasukan Israel.
Media Israel, Channel 12, melaporkan bahwa bagian dari strategi tersebut juga melibatkan pemindahan paksa warga sipil dari Gaza utara ke selatan.
Sejak serangan besar-besaran dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 52.500 warga Palestina sebagian besar perempuan dan anak-anak — dilaporkan tewas akibat agresi militer Israel.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel saat ini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang terus berlangsung di wilayah kantong tersebut.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu