KY Dorong Jaminan Sistem Keamanan Hakim dan Pengadilan melalui Pembentukan Polsus Pengadilan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 08 November 2025 | 18:30 WIB
Pemadam padamkan api di rumah hakim yang terbakar di Medan Sumatera Utara. (BeritaNasional/tangkapan layar)
Pemadam padamkan api di rumah hakim yang terbakar di Medan Sumatera Utara. (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah Tanjungsari Medan Selayang, Medan Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025).

Komisi Yudisial (KY) telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," ujar Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengungkap komitmen KY memberikan perlindungan dalam bentuk advokasi kepada para hakim.

Kehadiran KY juga sebagai wujud dukungan kepada para hakim yang mengalami dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dan pengadilan (PMKH). KY terus mengupayakan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada para hakim.

"Dukungan KY ini agar hakim semakin teguh  menjalankan tugas dalam memeriksa dan memutus perkara yang berpedoman pada hukum acara dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH. KY telah menyampaikan usulan atau rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada Mahkamah Agung," jelas Kadafi.

Kadafi melanjutkan, rekomendasi KY tersebut memuat peta jalan perencanaan, alokasi anggaran, struktur organisasi, dan alokasi sumber daya manusia melalui pembentukan polisi khusus (polsus) pengadilan, sebagaimana telah dibentuk di beberapa lembaga, seperti kereta api, kehutanan, pemasyarakatan.

"KY mendorong terwujudnya sistem keamanan hakim dan pengadilan yang optimal dan efektif melalui usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan yang telah disampaikan kepada MA," pungkasnya. 

Rekomendasi telah disampaikan Pimpinan KY saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi kelembagaan dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Rabu (5/11/2025) di Gedung MA Jakarta. Pertemuan tersebut membahas tiga rekomendasi yang diusulkan KY, yaitu kebijakan terkait pemantauan persidangan tertutup, usulan kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia, dan usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan.

Ketiga rekomendasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan, perlindungan, serta peningkatan profesionalitas di lingkungan peradilan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: