Pihak Tom Lembong Minta Moeldoko dan Gita Wirjawan Dihadirkan dalam Sidang

BeritaNasional.com - Pihak eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengusulkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan eks Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan dihadirkan ke sidang.
Hal itu diucapkan Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dalam sidang lanjutan kasus impor gula. Ia berharap dua tokoh tersebut bisa mendalami materi distribusi gula.
"Tadi menarik apa yang disampaikan oleh hakim anggota tentang kenapa distribusinya berbelit-belit dan segala macamnya,” ujar Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
“Untuk itu yang kami hormati majelis hakim, ada baiknya kalau untuk meninjau pertanyaan tersebut, kita undang pak Moeldoko dan pak Menteri Perdagangan pada waktu itu," imbuhnya.
Ari mengatakan Moeldoko akan dimintai keterangan terkait kapasitanya sebagai saat menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada masa itu.
"Nah, kalau ditanyakan kenapa melakukan permintaan untuk ditunjuk, maka sebaiknya kami mengusulkan tadi, dalam persidangan, itu ditanyakan kepada yang membuat MoU,” tuturnya.
Ia mengatakan pembuat MoU kesepakatan itu pada 2013 adalah Gita dan Moeldoko. Ia mengatakan proses distribusi tersebut sudah dilakukan jauh sebelum Tom Lembong menjadi menteri.
"Artinya, proses ini sudah jauh sebelumnya. Nah, makanya tadi kami sarankan, kalau pak hakim mau menanyakan itu, idealnya lebih tepat kepada mereka dong harusnya,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kumpam) Inkopkar Letkol Chk H.I.S Sipayung tidak bisa menjawab pertanyaan hakim Alfis Setyawan terkait proses distribusi gula yang panjang.
Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 515 miliar karena diduga menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.
Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu