Gelar Pertemuan dengan Ketua Senat Kerajaan Kamboja, Ketua DPR Sebut Tak Bahas Isu Pekerja Migran

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 07 Mei 2025 | 15:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan dengan Ketua Senat Kerajaan Kamboja Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen. (Foto/Dokumentasi DPR)
Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan dengan Ketua Senat Kerajaan Kamboja Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen. (Foto/Dokumentasi DPR)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan dengan Ketua Senat Kerajaan Kamboja Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen. Ia menerima kunjungan kehormatan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Puan mengatakan pertemuan tertutup itu tidak membahas isu perlindungan pekerja migran Indonesia di Kamboja yang sedang menjadi sorotan.

"Tidak ada pembicaraan secara khusus terkait dengan PMI, karena tadi kita bicara secara umum," ujarnya saat konferensi pers usai pertemuan.

Pertemuan tersebut tercapai kesepakatan parlemen Indonesia dan Kamboja akan mendukung kebijakan pemerintah masing-masing.

"Karena memang tidak mungkin kemudian eksekutif bekerja sendirian tanpa dukungan legislatif, dan itu disepakati oleh Bapak Hun Sen bahwa memang eksekutif dan legislatif harus bekerja sama-sama dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya," ujar Puan.

Puan bersama Hun Sen membahas hubungan kerja sama kedua negara. Hubungan Indonesia dan Kamboja semakin erat. Ketua DPP PDIP ini juga mengatakan, kerja sama Indonesia dan Kamboja semakin kuat di bidang ekonomi dan pertahanan.

"Kemudian perkembangan pembangunan yang ada di Kamboja juga sudah semakin berkembang, dan beliau tentu saja mengharapkan hubungan yang semakin erat ini terus ditingkatkan," ujarnya.

Sementara itu, kerja sama parlemen kedua negara juga berjalan baik. Puan menuturkan Kamboja terinspirasi dari Indonesia menjadi ketua parlemen perempuan.

"Jadi, alhamdulillah Indonesia dan Kamboja punya ketua DPR perempuan dan ke depannya semoga hubungan antara Indonesia dan Kamboja tetap baik," ujar Puan.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: