Rossa Ungkap Kronologi Suap Masiku Menyeret Hasto

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 09 Mei 2025 | 15:28 WIB
AKBP Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi kasus Hasto Kristiyanto di pengadilan Tipikor Jakarta. (BeritaNasional/Panji)
AKBP Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi kasus Hasto Kristiyanto di pengadilan Tipikor Jakarta. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menceritakan kaitan kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu dia ceritakan saat bersaksi dalam sidang lanjutan yang mengadili Hasto di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Mulanya dia menyampaikan soal suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama anggota Bawaslu Agustiani Tio dilakukan Harun Masiku dan kawan-kawan. 

Rossa mengatakan ada beberapa orang yang terlibat melakukan suap, khusunya Harun Masiku sebagai penerima manfaat atas pengurusan suap itu.

"Dia (Harun Masiku) diharapkan terpilih pada saat itu awalnya untuk penetapan sebagai anggota legislatif terpilih," ujar Rossa di PN Jakpus, Jumat (9/5/2025). 

Namun, hal itu terhambat eks anggota DPR RI Riezky Aprilia yang tak mau mengundurkan diri sehingga konsepnya berubah menjadi proses pergantian antar waktu (PAW).

"Nah, pihak pemberi selain Harun Masiku di situ ada Saeful Bahri. Saeful Bahri sebagai tim nego dan tim lapangan," tuturnya.

Kedua, kata Rossa, adalah Donny Tri Istiqomah sebagai tim hukum Yang mengajukan beberapa analisa hukum salah satunya adalah mengajukan JR nomor 57.

"Terakhir adalah terdakwa Hasto Kristiyanto yang pada saat itu memang perannya adalah mengendalikan jalannya proses," kata dia.

Rossa bercerita proses suap itu dilakukan Saeful yang berkoordinasi dengan Tio untuk menyuap Wahyu. Hal itu dia ungkap berdasarkan percakapan di aplikasi percakapan WhatsApp.

"Untuk melakukan negosiasi terkait dengan berapa uang yang diminta. Sebenarnya Wahyu itu cuma minta sembilan ratus juta berdasarkan hasil negonya," ucap Rossa.

Namun, Saeful, Donny, dan Tio diduga menaikkan harga suap untuk Wahyu menjadi Rp 1,5 miliar sebagai uang kompensasi atau uang kerja.

"Untuk sampai dengan proses pelantikan itu memerlukan lima ratus juta dan lima ratus juta lagi. Jadi total yang akan dikeluarkan itu adalah dua setengah miliar," lanjutnya.

Atas permintaan yang memberatkan itu, Rossa mengatakan Harun mencoba mencari dana dan diberikan oleh Hasto untuk menambah kekurangan uangnya.

"Akan tetapi, hanya Sebagian saja yang ditalangi (Hasto) yaitu Rp 400 juta. Kami meyakini karena ada konfirmasi percakapan chat langsung antara Saeful dengan Masiku," kata dia.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: