Pramono Dukung Penyegelan Lokasi Parkir Tak Berizin Milik BUMD

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) menyegel sejumlah lokasi parkir yang tidak memiliki izin milik BUMD.
Adapun, dua lokasi parkir yang disegel berada di Rumah Potong Hewan Dharma Jaya, Penggilingan, Cakung, dan Dharma Jaya Pulogadung, Jakarta Timur.
Dua lokasi parkir itu merupakan milik Perumda Dharma Jaya yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.
"Ya, kalau orang parkir atau siapa pun yang parkir kemudian tidak berizin disegel ya pantas aja," kata Pramono di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
"Dan, saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Adji Kusambarto mengatakan kewajiban perizinan berlaku bagi semua pihak, baik swasta maupun instansi pemerintah.
"Baik itu swasta ataupun kantor pemerintah harus membuat izin kalau mau lakukan perjalanan parkir," kata Adji kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 8 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu