Pramono Dukung Penyegelan Lokasi Parkir Tak Berizin Milik BUMD

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 18 September 2025 | 15:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Oke Atmadja)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) menyegel sejumlah lokasi parkir yang tidak memiliki izin milik BUMD.

Adapun, dua lokasi parkir yang disegel berada di Rumah Potong Hewan Dharma Jaya, Penggilingan, Cakung, dan Dharma Jaya Pulogadung, Jakarta Timur.

Dua lokasi parkir itu merupakan milik Perumda Dharma Jaya yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.

"Ya, kalau orang parkir atau siapa pun yang parkir kemudian tidak berizin disegel ya pantas aja," kata Pramono di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

"Dan, saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Adji Kusambarto mengatakan kewajiban perizinan berlaku bagi semua pihak, baik swasta maupun instansi pemerintah.

"Baik itu swasta ataupun kantor pemerintah harus membuat izin kalau mau lakukan perjalanan parkir," kata Adji kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).


 

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: