Kebijakan Anak Nakal Masuk Barak Militer, Istana Imbau Publik Tak Langsung Menolak

BeritaNasional.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat untuk tidak langsung bersikap antipati terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memasukkan anak-anak bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pembinaan.
Hasan menyatakan bahwa kebijakan ini sebaiknya dikawal dan dikritisi bersama, khususnya dengan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak anak dalam proses pelaksanaannya.
"Inisiatif-inisiatif baru ini jangan langsung ditolak mentah-mentah. Tapi mari kita kritisi bersama. Apakah ada yang dilanggar? Apakah ada hak anak yang tidak terpenuhi dari pola pendidikan semacam itu?" ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Hasan menyebut bahwa dirinya tidak mempermasalahkan langkah Dedi Mulyadi selama kebijakan tersebut tidak melanggar aturan dan prinsip perlindungan anak.
"Pembinaan itu kan bagian dari pendidikan, dan pendidikan saat ini kebijakannya sudah didesentralisasi ke kabupaten, kota, maupun daerah," jelasnya.
"Jadi selama tidak melanggar hal-hal yang prinsipil, pemerintah tentu akan meninjau dan mengkaji lebih lanjut," tambah Hasan.
Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap akan dibahas lebih lanjut dalam lingkup pemerintahan, mengingat ini merupakan kebijakan baru yang perlu pengawasan lintas lembaga.
"Kebijakan-kebijakan baru, khususnya yang berbentuk inisiatif, tentu akan dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah. Mungkin teman-teman bisa cek juga ke Kementerian Pendidikan, khususnya di bidang pendidikan dasar dan menengah," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan menekankan pentingnya persetujuan orang tua dalam penerapan kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa hal tersebut harus dikaji, apakah benar-benar memberikan dampak positif dalam pembinaan atau justru merugikan.
"Setahu saya dari keterangan Gubernur Jawa Barat, anak-anak yang masuk barak itu harus dengan persetujuan orang tua. Kalau orang tuanya tidak setuju, maka pembinaan dengan pola tersebut tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
"Makanya, lebih baik kita cek bersama apakah hak anak terpenuhi di sana? Apakah pembinaannya sukses? Apakah ada pelanggaran? Semua itu perlu dikritisi secara sehat dan bersama-sama," pungkas Hasan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 6 jam yang lalu