Polsek Tanah Abang Tertibkan Bendera Ormas di Ruang Publik

BeritaNasional.com - Polsek Metro Tanah Abang menertibkan atribut sejumlah organisasi masyarakat (ormas) berupa bendera yang dipasang secara ilegal di ruang publik, di sejumlah titik di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2025).
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, bersama 10 personel. Didapati lima bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) yang dicopot petugas.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki dalam keteranganya.
Dari hasil operasi, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jl. Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jl. Petamburan II. Seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.
“Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya,” lanjut Haris.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut ormas di ruang publik tanpa izin.
“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” tegas Susatyo.
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara persuasif, berkelanjutan, dan profesional.
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 3 jam yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu