Firli Bahuri Bantah Tudingan Bocorkan OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 12 Mei 2025 | 12:40 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/KPK)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/KPK)

BeritaNasional.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menampik kesaksian penyidik KPK soal kebocoran OTT (operasi tangkap tangan), sehingga Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, gagal tertangkap.

Bantahan itu disampaikan Ian Iskandar selaku pengacara Firli Bahuri yang menyebut keterangan dari penyidik KPK dalam persidangan adalah fitnah tidak mendasar. 

"Fitnah, itu bukan beranjak dari fakta yang sebenarnya," kata Ian saat dikonfirmasi Senin (12/5/2025).

Menurutnya, saat kejadian OTT berlangsung kliennya bahkan tidak ada di Jakarta. Tidak hanya itu, saat ekspose kasus dengan penyidik pun Firli tidak ada di sana.

"Dan bahkan saat ekpose perkara pun Pak Firli tidak berada di kantor KPK," katanya.

Maka dari itu, Ian menegaskan kalau pernyataan penyidik KPK tersebut adalah fitnah. Karena sesuai kondisi kliennya yang beberkan tadi mustahil Firli membocorkan informasi OTT.

"Terus beliau difitnah yang mengumumkan ada OTT KPK, yang benar saja, suatu hal yg mustahil," katanya.

Sebelumnya, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, bercerita soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga bocor.

Hal itu diungkapkan Rossa dalam sidang yang mengadili Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kebocoran tersebut diduga terjadi karena pimpinan KPK melakukan ekspose saat OTT sedang berlangsung.

Mulanya, Rossa bercerita bahwa dirinya mengikuti pergerakan Hasto secara real time dan melakukan pengejaran. Namun, pimpinan KPK justru mengumumkan adanya OTT saat operasi senyap masih berjalan.

"Pada saat itu, kami mendapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli (Bahuri), mengumumkan terkait adanya OTT," ujar Rossa di PN Jakpus, Jumat (9/5/2025).

Rossa mengaku mengetahui pengumuman tersebut dari posko informasi dan kasatgasnya, yakni Rizka Anungnata. Pengumuman itu juga dibagikan dalam grup percakapan internal.

"Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami, dan itu dibagikan juga dalam grup," tuturnya.

Ia bersama tim kemudian mempertanyakan langkah pimpinan KPK. Pasalnya, saat itu mereka belum berhasil mengamankan Hasto dan Harun Masiku.

"Sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: