KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Ponorogo, Sita Rp500 Juta dari Rumah Mertua

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 10 November 2025 | 20:40 WIB
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta. (BeritaNasional/Panji Septo)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap rotasi jabatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa uang suap sebesar Rp500 juta disita dari rumah mertua Bupati Ponorogo dan Direktur RSUD yang diduga sebagai pemberi suap tidak berada di lokasi.

Asep Guntur menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini sudah berlangsung sejak Oktober 2025 yang dipicu oleh isu rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"Terkait dengan OTT Ponorogo. Uang Rp500 juta dia dapat dari rumah ya, rumah mertua. Kemudian Direktur RSUD sedang tidak ada di tempat dan lain-lain," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Mutasi Jadi Pemicu Utama Suap

Menurut Asep, isu mutasi jabatan menjadi pemicu utama yang membuat para pejabat di Ponorogo merasa resah. Mereka yang jabatannya terancam ingin bertahan. Sementara itu, yang merasa jabatannya tidak cocok ingin pindah ke posisi yang lebih baik.

"Jadi dihembuskan dulu bahwa di Ponorogo ini akan ada rotasi. Nah itu yang pemicu utamanya, pemicu utama, mutasi. Jadi setiap orang, para pejabat yang ada di Ponorogo itu kemudian menjadi resah. Takut diganti, kan gitu," jelas Asep.

Salah satu yang resah adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ponorogo. Ia menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) karena ingin memperpanjang masa jabatannya sebagai Direktur RSUD.

Pengiriman Uang Sempat Tertunda

Asep mengungkapkan bahwa tim KPK memonitor transaksi ini berhari-hari. Rencana penyerahan uang yang seharusnya terjadi sekitar tanggal 3 atau 4 November sempat tertunda.

"Tadinya di sekitar tanggal 4, tanggal 3, tanggal 4 gitu ya, itu nggak jadi penyerahannya. Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," ungkap Asep.

Namun, informasi penyerahan kembali mengerucut pada tanggal 6 dan 7 November.

Asep Guntur kemudian menjelaskan mengapa uang diserahkan di luar operasi dan mengapa Direktur RSUD tidak tertangkap di lokasi penyerahan.

Ketika eksekusi penyerahan akan dilakukan, oknum Bupati Ponorogo berhalangan karena ada kegiatan lain (pelantikan). Ia kemudian meminta iparnya, Saudara NNK (Ninik), untuk mewakili dirinya menerima uang dari Direktur RSUD Yunus Mahatma (YM).

"Oknum Bupati Ponorogo ini, meminta kepada iparnya, iparnya Saudara NNK (Ninik) ini, untuk mewakili dia menerima uang. Kasarnya atau gampangannya seperti ini, tolong deh wakili saya untuk menerima uang," kata Asep.

NNK yang menerima uang tersebut kemudian menyimpannya di suatu tempat (diketahui di rumah mertua Bupati) dan mengirimkan pesan beserta foto lokasi penyimpanan uang kepada Bupati, karena NNK juga harus pergi ke luar kota.

"Nah, yang bertemu ini adalah iparnya. Saudara NNK ini, temu dengan Saudara YM, YM itu Direktur Rumah Sakit. Dari sana kemudian terjadi penyerahan uang itu, diserahkan, diberikan,"

"Difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum Bupati ini. Jadi, artinya bahwa NNK ini adalah mewakili karena atas perintah saja," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: