Preman Berkedok Ormas, Pemerintah Siapkan Strategi Pembinaan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 13 Mei 2025 | 09:16 WIB
Polda Jateng lakukan operasi pemberantasan aksi premanisme. (Foto/istimewa)
Polda Jateng lakukan operasi pemberantasan aksi premanisme. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Sinergi antar aparat pemerintah sangat diperlukan dalam memberantas praktik premanisme. Karena telah menjadi fokus prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat mengunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur.

“Ternyata masih banyak preman yang masuk ke ormas untuk minta jatah, nah ini kan harus dipikirkan upaya untuk memberantas ini,” jelas Marsda Eko setelah pertemuan dikutip Selasa (13/5/2025).

Oleh sebab itu, Eko menyampaikan salah satu upaya yang perlu ditindaklanjuti secara cepat adalah untuk membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme maupun oknum preman yang ingin berubah.

“Sesuai arahan Bapak Menko Polkam, pemerintah harus hadir untuk dapat mengarahkan, agar mereka bisa dibina dan diberdayakan secara positif,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Eko mengungkapkan bahwa Bakesbangpol Jatim telah melakukan pemetaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

“Tadi juga disampaikan bahwa koordinasi rutin dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat terus diperkuat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial,” tambahnya.

Seperti halnya, sorot Eko, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran kepolisian dilaporkan telah aktif menerima laporan masyarakat. Namun masih terkendala dalam proses hukum. 

“Minimnya barang bukti, sehingga sulitnya mendapatkan saksi yang berani memberikan keterangan, serta modus pelaku yang kerap berubah dan bersifat intimidatif,” terang Eko.

“Pemanfaatan intelijen lapangan dan pelibatan saksi melalui skema perlindungan dapat dikuatkan, guna mendukung pembuktian hukum, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” sambungnya.

Maka dari itu, Eko menekankan aksi premanisme yang merupakan ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan roda perekonomian.

“Pemerintah tidak bisa membiarkan ketakutan dan intimidasi berkembang di tengah masyarakat,” ujar Eko.

Oleh karena itu, Eko juga menambahkan bahwa Kemenko Polkam akan terus memantau dan mengevaluasi upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah.

“Langkah ini akan terus dikawal agar tidak berhenti sampai saat ini saja. Kita ingin rasa aman yang bebas dari premanisme dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: