Anggota GRIB, FBR, hingga Karang Taruna Terlibat Pungli di Jakbar, Segini Besarannya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 14 Mei 2025 | 00:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai terkait pungli oleh ormas. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai terkait pungli oleh ormas. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Sebanyak 22 orang preman yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) ditangkap petugas gabungan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diduga turut melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima (PKL).

Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang dipimpin Polda Metro Jaya dengan melibatkan personel gabungan TNI dan Satpol PP dalam patroli pada Selasa (13/5/2025) malam.

“Karena berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat. Bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan berlaku para oknum yang melakukan pungutan-pungutan liar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media.

Dari hasil pendalaman, diketahui para preman yang merupakan anggota ormas dari Forum Betawi Rempug (FBR), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, sampai karang taruna setempat diduga turut mematok tarif kepada para PKL.

Besaran tarif bervariasi, mulai Rp 1 juta untuk sewa lapak saat pertama hingga iuran bulanan Rp 350-Rp 400 ribu. Kemudian, iuran harian listrik dan kebersihan dengan besaran biaya Rp 10 ribu per pedagang.

“Ya, tadi dari hasil dialog rekan-rekan juga bisa melihat bahwa ketika orang-orang yang mau melakukan pungli ini mematok harga, mereka tidak bisa, tidak bisa menawar, walaupun ada cicilan, dan lain sebagainya,” katanya.

“Tapi, artinya, ini sudah merupakan paksaan yang akhirnya mau tidak mau teman-teman pedagang kaki lima mengikuti apa yang telah mereka tetapkan ya,” tambahnya.

Atas kondisi ini, Ade Ary mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menata PKL agar terbebas dari pungutan liar.

“Ini juga harus kami cari solusinya juga ya, tidak serta-merta, penindakan saja ya, kita harus cari akar masalahnya. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Segala bentuk ya, segala bentuk premanisme yang ada, itu harus kita sama-sama kita berantas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ade Ary menuturkan pihaknya bakal mendalami preman yang merupakan anggota ormas apakah melakukan pungli secara terstruktur atau tidak. 

“Ya, tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri. Apakah secara kelompok dan lain sebagainya, tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai,” tuturnya.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Tujuannya, menyasar segala bentuk premanisme, yang individu maupun berkelompok atau organisasi masyarakat (ormas).

Operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan rincian, 663 personel berasal dari Polri, 306 dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

Operasi ini sesuai Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia dengan menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: