Polda Metro Jaya Tangkap 1 Buron Anggota GRIB, Terlibat Pembakaran Mobil Polisi

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang buron pria berinisial S alias MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.
"Akhirnya, sampai saat ini, satu DPO atas nama S alias MS itu telah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat (25/4/2025).
Ade Ary membenarkan bahwa S alias MS adalah anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ranting Harjamukti.
“Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," katanya.
Tersangka ditangkap di Kabupaten Siak, Riau, berkat hasil koordinasi antara Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," katanya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Ade Ary menyebutkan peran S alias MS diduga turut menghalangi polisi saat kejadian. Tersangka ikut memukul Bripda D. Kini, sisa tiga buron yang masih diburu.
"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya, yaitu memukul Bripda D. Saat ini, tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," ujarnya.
Dengan telah ditangkap S alias MS, buronan dalam kasus ini tersisa tiga orang, yakni RS, VS alias T, dan THS. Mereka sebelumnya telah diminta agar menyerahkan diri sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum.
"Kami dari jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme termasuk premanisme yang memakai kedok ormas," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan pada Rabu (23/4/2025).
"Oleh karena itu, kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka agar segera menyerahkan diri," tambahnya.
Kasus ini berawal dari aksi anarkistis sejumlah masyarakat yang membakar tiga mobil polisi ketika hendak menangkap seorang buron kasus tindak pidana di daerah Kampung Baru, Harjamukti, Depok.
Total sudah enam pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Sementara itu, empat orang lainnya masih dinyatakan buron dan terus dikejar oleh polisi
Sementara itu, TS yang merupakan tokoh ormas dari di wilayah tersebut dengan jabatan sebagai Ketua GRIB Jaya Ranting Harjamukti. Dia ditangkap atas beberapa kasus tindak pidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 3 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu