Aksi Tak Senonoh ke Anjing di Kafe Hewan Viral, Polisi Turun Tangan
BeritaNasional.com - Aksi tak senonoh yang dilakukan seorang pria terhadap seekor anjing viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kafe hewan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dan langsung menuai kecaman dari warganet.
Dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @info.pik.pluit, kejadian tersebut memicu kecaman warganet yang meminta pelaku segera diproses hukum.
“Pengunjung mengeluarkan kelaminnya untuk dijilat oleh anjing kesayangan kami. Kejadian mengejutkan terjadi di salah satu dog cafe area Jakarta Utara,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Atas kejadian ini, Polsek Penjaringan telah bergerak untuk meminta keterangan dari pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap hewan tersebut, sebagaimana viral di media sosial.
“Sudah diperiksa, masih tahap lidik (penyelidikan),” kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).
Meski telah diperiksa, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun detail lebih lanjut terkait kasus yang tengah ditangani.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk memastikan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun,” ujarnya.
Diketahui, Pasal 337 KUHP mengatur mengenai tindakan penganiayaan atau perlakuan tidak semestinya terhadap hewan, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







