Viral Video Narasi Prajurit Dobrak dan Mencuri di Kantor Bupati Intan Jaya, TNI Ungkap Fakta Sebenarnya
BeritaNasional.com - Koops TNI Habema membantah informasi di media sosial yang menarasikan prajurit TNI melakukan pendobrakan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya pada Kamis (23/7/2026) lalu.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran video beserta narasi tersebut tidak benar sebagaimana fakta yang terjadi di lapangan.
“Video tersebut merupakan dokumentasi kegiatan personel Satgas Yonif 501/BY pada tahun 2021, saat melaksanakan pengecekan dan pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya berdasarkan laporan dari salah seorang Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Intan Jaya,” ucap Wirya dalam keteranganya, dikutip Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, kesan prajurit mendobrak karena beberapa pintu ruangan tidak dapat dibuka. Namun tindakan itu diketahui pengelola dan sebagai bagian dari memastikan keamanan bukan tindakan melawan hukum sebagaimana narasi yang berkembang.
“Peristiwa tahun 2021 tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Saat itu, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro bersama Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni telah menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah, termasuk penyelesaian terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan,” jelas dia.
“Sementara itu, berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, memang terdapat dugaan pembobolan dan pencurian di beberapa ruangan Kantor Bupati pada 24 Juli 2026. Namun, kejadian tersebut merupakan peristiwa yang berbeda dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Intan Jaya,” tambah Wirya.
Oleh sebab itu, Wirya mengaitkan video dokumentasi tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana pada tahun 2026, merupakan informasi yang tidak sesuai berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan Koops TNI Habema.
“Kami menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan,” tuturnya.
Wirya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi. Karena era digital sebuah narasi tidak benar dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, dan mengganggu kepercayaan publik jika tidak didasarkan pada fakta yang benar.
“Mari kita bersama-sama membangun ruang informasi yang sehat dengan mengedepankan fakta, menghormati proses hukum, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” pesan Wirya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






