Qodari Luncurkan Buku “Presiden Solusi”, Rangkum 108 Kebijakan Prabowo
BeritaNasional.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meluncurkan buku berjudul Presiden Solusi, Senin (8/6/2026).
Buku tersebut merangkum 108 solusi yang dihadirkan Presiden Prabowo Subianto terhadap berbagai persoalan masyarakat selama 18 bulan masa pemerintahannya.
Adapun buku tersebut ditulis Qodari bersama Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisis Kebijakan Dirgayuza Setiawan serta Asisten Khusus Presiden Bidang Analisis Data Strategis Agung Gumilar Saputra.
Qodari mengatakan jumlah solusi yang dicatat dalam buku tersebut masih akan terus bertambah seiring berjalannya masa pemerintahan Prabowo.
"Menuju Bapak Transformasi Bangsa itu, rekam jejaknya, titik-titiknya itu kita catat di buku Presiden Solusi ini. Jadi solusi-solusi ini ada 108, nanti terus akan bertambah," kata Qodari.
Menurut dia, berbagai kebijakan yang telah dijalankan Presiden Prabowo merupakan bagian dari proses transformasi bangsa.
"Karena ini kan baru sekitar 1,5 tahun (masa jabatan Presiden Prabowo), kita sangat yakin bahwa ini akan terus bertambah," ujar Qodari.
Dalam kesempatan yang sama, Dirgayuza Setiawan mengatakan penyusunan buku tersebut berawal dari upaya memetakan berbagai kebijakan yang telah dijalankan pemerintah sejak awal masa jabatan Prabowo.
"Jadi kami mencoba memetakan dan ternyata ada 108 solusi yang sudah dihadirkan oleh Bapak Presiden," kata Dirgayuza.
Ia berujar, salah satu karakter kepemimpinan Prabowo adalah mendorong penyelesaian masalah secara cepat karena kebutuhan masyarakat tidak dapat ditunda.
"Bapak Presiden kita merasa semua harus di-deliver secepat-cepatnya. Karena rakyat enggak bisa menunggu," ujarnya.
Dirgayuza pun menyebut buku tersebut disusun dengan bahasa sederhana dan berisi pemaparan persoalan, solusi yang diambil pemerintah, serta data pendukung agar mudah dipahami masyarakat.
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







