Hasto Kristiyanto Geram KPK Tak Izinkan Tio Berobat Kanker ke Tiongkok

BeritaNasional.com - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merasa geram dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengizinkan Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina berobat kanker di rumah sakit Guangzhou, Tiongkok.
Pernyataan itu disampaikan Hasto setelah menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atas terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).
“Saya menyampaikan keberatan terhadap perlakuan yang tidak manusiawi ini dan semoga seruan kami sejak tanggal 17 Februari agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya, itu dapat dibuka pintunya oleh KPK,” ujar Hasto kepada awak media.
Bahkan, Hasto mengaku sampai sulit tidur setelah melihat kondisi Tio yang harus segera mendapat pengobatan. Sebab, setelah hadir sebagai saksi pada Kamis (24/4/2025) kemarin, kondisi Tio masih tak kunjung membaik.
“Kemarin kita lihat bagaimana saudari tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung- huyung akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya. Yang berkait dengan hak hak atas kemanusiaan bagi dirinya pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK,” kata dia.
“Padahal saudari Tio sudah kooperatif, ia kemarin mengatakan tidak mau disebut OTT. Karena saat itu tidak ada peristiwa hukum yang menyertai itu, amplopnya masih ditutup, semuanya dia kooperatif dinyatakan sebagai penerima dia kooperatif,” tambahnya.
Bahkan, Hasto rela apabila alasan dicekalnya Tion untuk keluarga negeri hanya demi proses hukum yang telah menargetnya. Dia menyatakan, siap mendekam dibalik jeruji besi, asalkan Tio bisa segera mendapatkan pengobatan sebagaimana mestinya.
“Maka biarlah saya yang masuk ke tahanan KPK. Tetapi saudari Tio yg telah menjalani penjara sudah bebas murni hendaknya jangan lagi dilakukan berbagai halangan, sehingga jiwa kemanusiaan itu tertutup,” tuturnya.
Sebelumnya Tio yang telah bebas setelah menjalani masa hukuman sempat meminta untuk diizinkan berobat ke luar negeri. Namun, atas permintaan itu KPK masih mempertimbangkan permintaan tersebut.
"Diizinkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik. Tentunya akan dipelajari apa yang disampaikan saudari Agustiani Tio melalui penasihat hukumnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Rabu (12/2/2025) lalu.
Karena posisi Tio sebagai saksi, Tessa pun mengaku KPK tengah berkoordinasi dengan tim dokter untuk mempelajari kondisi eks terpidana kasus suap Harun Masiku.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter di KPK. Bersama-sama nanti akan mempelajari. Dan tentunya keputusan apapun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," terangnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu