Rachmat Gobel Akui Tak Pernah Impor Gula Selama Jabat Mendag dalam Sidang Tom Lembong

BeritaNasional.com - Rachmat Gobel mengaku tak pernah mengimpor gula saat menjabat menteri perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 dalam sidang pengadilan terdakwa Tom lembong.
Hal itu diakui saat menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Saat ditanya ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika, Gobel mengaku hanya menjabat 10 bulan dan tak pernah mengimpor gula dalam bentuk gula kristal mentah maupun gula pasir putih.
"Sepuluh bulan. Seingat saya tidak ada (impor gula), setahu saya nggak (impor gula mentah dan jadi),” ujar Gobel di PN Jakpus pada Kamis (15/5/2025).
Gobel mengaku tak mengimpor gula lantaran stok gula dalam negeri saat menjabat masih cukup. Meski demikian, ia tak mengetahui apakah menteri sebelumnya melakukan kegiatan tersebut.
"Menurut koordinasi rapat pada waktu itu memang gula dalam negeri cukup. Stok kurang lebih cukup. (Mendag sebelumnya impor gula) Saya tidak tahu waktu itu," tuturnya.
Hakim juga mendalami penugasan impor gula ke pihak BUMN maupun swasta selama masa jabatan Gobel dan menteri sebelumnya. Menurut Gobel, penugasan itu dilakukan secara terkontrol.
"Seingat saya, penugasan itu ada tapi terkoordinasi, terkontrol. Karena menjelang bulan puasa itu harga selalu naik," katanya.
Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa menyetujui impor gula yang merugikan negara sebesar Rp 578 miliar tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.
Atas hal tersebut, Tom dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu