Bukan Hanya TNI, Kejagung Juga Minta Pengamanan kepada Polri

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan pihaknya turut menjalani kerja sama dengan TNI-Polri terkait kebutuhan pengamanan dan kelancaran bertugas.
Hal tersebut dikatakan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bahwa nota kesepahaman juga dilakukan dengan Polri untuk pengamanan seperti saat persidangan.
“Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini. Misalnya, pengamanan persidangan,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, permintaan pengamanan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) merupakan bentuk tindak lanjut kerja sama yang sudah antara Kejagung dengan TNI.
Dengan begitu, kerja sama itu diperkuat dengan terbitnya Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 dari TNI. Karena memang adanya kehadiran Jampidmil yang sudah ada di Kejagung.
“Keberadaan Jampidmil tentu melakukan koordinasi dengan TNI terkait jabaran MoU itu,” jelasnya .
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) buka suara terkait kehadiran prajurit dalam membantu pengamanan di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) sampai Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan pengamanan ini sebenarnya telah berlangsung sebelum adanya Surat Telegram Panglima TNI No TR/442/2025, 5 Mei 2025 tentang pengamanan.
“Substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan,” katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5/2025).
Wahyu mengatakan pengamanan dari TNI merupakan bagian dukungan terhadap struktur yang telah diatur secara hierarkis.
“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerjasama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” tuturnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu