Dilaporkan ke KPK Terkait Nepotisme, Sekda DKI Enggan Berkomentar

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 16 Mei 2025 | 13:21 WIB
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, enggan memberikan komentar terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik nepotisme.

Laporan tersebut diketahui dibuat oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bernama Wahyu Handoko.

Saat ditanya oleh awak media mengenai laporan tersebut, Marullah memilih diam dan tidak memberikan jawaban.

"Ssst... saya enggak (ngomong)," ujar Marullah sambil melakukan gestur menutup mulut, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai isu bahwa dirinya telah menunjuk anaknya sebagai Tenaga Ahli (TA), Marullah tetap tidak memberikan tanggapan.

Ia kemudian langsung berjalan pergi, meninggalkan para jurnalis tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut.

"Cukup, ya," ucapnya sambil berjalan cepat.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali. Ia disebut menunjuk anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai Tenaga Ahli Sekda, serta menempatkan menantu keponakannya, Faisal Syafruddin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan tersebut telah masuk ke KPK sejak pekan lalu dan saat ini sedang dalam tahap penelaahan awal.

"KPK pada prinsipnya akan menelaah setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima, untuk menilai validitas informasi dan keterangan yang disampaikan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: