TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba 2 Ton, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Mei 2025 | 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. (Foto/istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat, termasuk dari bahaya peredaran narkoba.

Penegasan itu sebagaimana apresiasi dari pria yang akrab disapa BG, atas keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak mentolerir kejahatan narkotika,” ungkap BG dalam keteranganya, Rabu (21/5/2025).

Di mana, awalnya Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) yang telah berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba memakai kapal ikan asing berbendera Thailand tertulis Aungtoetoe 99. 

Kapal tersebut membawa total 2.061 kg narkotika, terdiri dari kokain dan sabu-sabu, yang ditangkap di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“TNI AL telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga perbatasan laut dari ancaman yang membahayakan,” tegas BG.

Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, BG menegaskan keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga atau institusi saja. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat – mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Oleh sebab itu, BG juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba, seiring dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur.

“Langkah TNI AL ini menjadi inspirasi dan standar bagi institusi lain dalam menjalankan tugas negara. Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini adalah wujud konkret dari komitmen negara dalam memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar dan mengancam masyarakat,” lanjutnya.

BG pun mengingatkan kembali komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba, yang merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa dan generasi muda Indonesia. Diharapkan, seluruh pihak bisa bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba.

“Sinergi yang terbangun hari ini adalah contoh kolaborasi nyata. Kita optimis bahwa dengan langkah-langkah tegas dan terarah, Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkotika,” pungkasnya.

Adapun kasus penyelundupan ini telah dirilis bersamaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (20/5/2025) di Markas Komando Lantamal IV Batam.

Dengan dihadiri oleh kementerian/ lembaga yang tergabung dalam Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, yang terdiri dari unsur Kemenko Polkam, TNI, Polri, Bea Cukai Kemenkeu, BNN, BIN, serta Forkopimda Kepulauan Riau.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: