PPATK Diingatkan Presiden Jaga Rekening Nasabah

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 23 Mei 2025 | 10:30 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (BeritaNasional/Elvis).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana diingatkan untuk menjaga rekening nasabah agar tidak disalahgunakan khususnya untuk perbuatan melanggar hukum.

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) mendukung semua. Prinsipnya, kita menjaga kepentingan nasabah ya. Jadi, agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. Intinya, pesan beliau dijaga semua,” katanya di Jakarta. 

Melansir Antara, Jumat (23/5/2025) ivan menghadap Presiden Prabowo di istana untuk melaporkan berbagai isu, termasuk soal kebijakan pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK terhadap sejumlah rekening bank.

ia juga memastikan kebijakan pemblokiran, termasuk soal dampaknya terhadap sejumlah rekening yang tidak dorman, juga telah dibicarakan.

Pun menekankan rekening nasabah yang tidak bermasalah dapat langsung direaktivasi atau dihidupkan kembali.

“Ya itu bisa langsung direaktivasi kok. Gak ada masalah,” katanya.

Dalam pertemuan itu presiden juga memberikan beberapa arahan kepada PPATK tentang persoalan-persoalan lain. Namun ia tidak bersedia mengungkap. 

“Banyak yang dibahas ya. Banyak yang diarahkan sama Beliau,” katanya.

PPATK pada pekan ini membekukan sementara 28.000 rekening yang dinilai pasif sepanjang 2024. Data-data rekening yang disebut pasif itu diperoleh PPATK dari perbankan.

Langkah itu dilakukan PPATK mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: