DPR Desak Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 23 Mei 2025 | 14:30 WIB
Anggota DPR Dana Wicaksana Sulistya (BeritaNasional/istimewa)
Anggota DPR Dana Wicaksana Sulistya (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai memberatkan masyarakat. 

Permintaan ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI serta perwakilan maskapai penerbangan, Kamis (22/5/2025).

Danang menegaskan pemerintah melalui Kemenhub RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif penerbangan yang berlaku saat ini. 

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini, menggarisbawahi beberapa komponen penyebab tingginya harga tiket pesawat seperti harga avtur, biaya Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO),dan berbagai komponen lainnya dibutuhkan koordinasi lintas sektor termasuk ke sejumlah kementerian teknis terkait.

"Tadi kami mendengar beberapa hal penyebab harga tiket pesawat tinggi karena avtur. Hingga biaya pemeliharaan dan perbaikan pesawat karena bea masuk suku cadang pesawat yang tinggi dan berbagai komponen lainnya," ungkapnya.

DPR meminta agar Kemenhub merumuskan kembali komponen-komponen dalam penetapan tarif, serta aktif melakukan koordinasi lintas sektor sehingga harga tiket pesawat bisa diupayakan lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mendorong Kemenhub untuk meninjau ulang dan menyusun kembali struktur biaya yang menjadi komponen tarif tiket pesawat. Hal ini penting agar masyarakat tidak terbebani, apalagi menjelang masa liburan dan mudik,” terangnys

Selain menyoroti harga tiket, Komisi V DPR RI juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek ketepatan waktu penerbangan atau on time performance (OTP). 

Komisi V DPR RI menekankan pentingnya maskapai penerbangan menjaga jadwal keberangkatan dan kedatangan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan guna meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

“OTP menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan maskapai. Konsumen berhak mendapatkan kepastian waktu, terutama untuk penerbangan-penerbangan yang mengandalkan ketepatan jadwal,” tegasnya.

Komisi V DPR berharap hasil RDP ini menjadi perhatian serius bagi Kemenhub dan pihak maskapai untuk memperbaiki layanan penerbangan nasional secara menyeluruh, baik dari segi tarif, kenyamanan, keamanan, maupun ketepatan waktu.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: