Evaluasi PPSU Tak Lagi Tahunan, Pramono Anung Ubah Aturan

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak akan lagi dievaluasi setiap tahun.
Pramono menyatakan bahwa para petugas PPSU nantinya akan dievaluasi setiap tiga tahun.
"Evaluasinya tidak per tahun, tapi saya bilang tiga tahun sekali sudah cukup," kata Pramono kepada wartawan di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Oleh karena itu, ia berharap para "pasukan oranye" bekerja lebih giat dan rajin karena telah diberi berbagai kemudahan.
"Saya ingin meminta pasukan oranye untuk lebih giat, lebih rajin, karena mereka betul-betul akan kita beri kemudahan. Tapi harus kerja keras," ujar Pramono.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengubah syarat penerimaan petugas PPSU, di mana kini hanya lulusan SD yang dapat mendaftar. Sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal SMA.
Ketentuan baru ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu