Anak 9 Tahun Bakar 8 Rumah, Ini Kata KPAI

BeritaNasional.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga anak 9 tahun yang membakar delapan rumah di Sukabumi Jawa Barat, bukan hanya mencontoh tontonan film di media sosial
"KPAI meminta masyarakat tidak percaya begitu saja, soal terinspirasi dari film. Apa yang terjadi dengan bocah 9 tahun tersebut penting didalami agar kita dapat melihat secara utuh yang dialami anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra kepala Antara
Anak tersebut sambungnya tercatat membakar delapan rumah di Gang Amarta, Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang, Sukabumi Jawa Barat. (Antara)
Ia meminta polisi setempat serta pendamping anak berhadapan dengan hukum agar mendalami kasus ini.
"KPAI meyakini penyebab perilaku tersebut tidak tunggal. Ada penyerta, dorongan, yang perlu diungkap. Kebakaran di 13 titik itu adalah tanda ada yang perlu didalami dari kondisi anak. Karena jika tidak ditemukan peristiwa yang sesungguhnya, apa yang memotivasinya, bisa saja perbuatan ini kembali terulang, karena akar masalahnya tidak terungkap," paparnya.
Menurutnya anak kerap mengalami ketidakpercayaan dalam menceritakan apa yang dialaminya, terutama kepada orang-orang terdekat
Sebelumnya, Polsek Citamiang dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang anak usia 9 tahun lantaran pembakaran rumah yang dilakukannya.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah rumah yang dibakar ada 13 unit yang dibakar secara acak oleh sang anak.
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu